Berita Terkini

KPU Gelar Zoom Meeting Knowledge Sharing Budaya Kerja ASN BerAKHLAK

Painan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan mengikuti kegiatan zoom meeting dalam rangka penguatan Budaya Kerja ASN BerAKHLAK di Lingkungan Sekretariat Jendral KPU, Kamis (25/09/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh Deputi, Inspektur Utama, dan Kepala Pusat Pemerintahan Pejabar Eselon 2, Pejabat Eselon 3, Pejabat Fungsional Ahli Madya, Pejabat Eselon 4, Pejabat Fungsional Ahli Muda dan seluruh Kepala Bagian beserta Kepala Subbagian yang membidangi SDM beserta Staf yang membidangi kepegawaian.

Dalam arahannya, Kepala Biro SDM KPU RI, Yuli Hertarty menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus senantiasa memiliki jiwa melayani. Hal ini menjadi fondasi penting agar ASN di lingkungan KPU dapat terus meningkatkan indeks akhlak KPU, sehingga pelayanan yang diberikan tidak hanya berorientasi pada tugas, tetapi juga mencerminkan nilai integritas dan pengabdian.

Pada sesi pemaparan materi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur, Karmaji menjelaskan bahwa hadirnya Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 merupakan langkah strategis dalam mewujudkan transformasi ASN. Melalui regulasi ini, diharapkan tercipta pelayanan publik yang semakin berkualitas, sekaligus mendorong terwujudnya masyarakat yang lebih sejahtera.

Adapun indikator capaian yang dituju dalam transformasi ASN ini meliputi:

  1. Terbangunnya birokrasi yang profesional dan berkelas dunia.
  2. Peningkatan indeks persepsi korupsi secara signifikan.
  3. Meningkatnya indeks efektivitas pemerintah.

Selain itu, terdapat tujuh agenda utama yang menjadi fokus untuk mengakselerasi pencapaian transformasi ASN di masa mendatang.

KPU meyakini, dengan komitmen bersama serta dukungan seluruh ASN, transformasi ini bukan hanya menjadi visi, tetapi akan benar-benar terwujud demi menghadirkan birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 209 kali